Pemikiran Teologi Ahl
al-Sunnah
al-Asy’ari dan al-Maturidi
al-Asy’ari dan al-Maturidi
Makalah
ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
“Ilmu Kalam”
Disusun
oleh kelompok 5/TB.F:
KHOYRUL
SETIAWAN (210313206)
LAILATUN NASIKAH (210313186)
MARGA
KESTIYANINGSIH (210313199)
Dosen
Pengampu:
AHMAD SYAFI’I SJ,
M.S.I.
JURUSAN
TARBIYAH
PRODI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PONOROGO
APRIL 2014
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ahlussunah Wal Jama’ah sebagai
sebuah nama, tidaklah muncul pada masa Rasulullah. Nahdlatul Ulama (NU), sejak
awal berdirinya telah menjadikan faham Ahlussunah Wal Jama’ah sebagai basis
ideologi (dasar berakidah), dengan menganut pola keagamaan bermadzhab. Dalam bidang fiqh, NU mengikuti salah satu
madzhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali). Dalam bidang akidah
mengikuti madzhab al-Asy’ari dan al-Maturidi, dan dalam bidang tasawuf
mengikuti madzhab al-Ghazali dan al-Abu al-Hasan as-Syadzili.
Imam al-Asy’ari dan Imam
al-Maturidi hidup pada masa yang bersamaan. Keduanya tidak membuat ajaran baru
dalam Islam, keduanya hanya sebatas pelopor suatu gerakan yang berupaya untuk
memperjuangkan hal yang sama, yaitu mengembalikan akidah umat Islam pada ajaran
sahabat dan generasi salaf yang shaleh dalam bidang akidah. Lingkungan
kehidupan keduanya berbeda. Al-Asy’ari hidup di kota Bashrah (tempat lahir dan
berkembangnya aliran Mu’tazilah) yang sering terjadi pertempuran. Sedangkan
al-Maturidi hidup di negeri Samarkand yang jauh dari kata pertempuran.
Berdasarkan kajian yang
mendalam terhadap kesimpulan akhir pandangan al-Asy’ari dan al-Maturidi
didapati bahwa diantara keduanya terdapat khilafiyah dalam pemikiran dan
kesimpulan yang dicapai. Misalnya khilafiyah tentang sifat-sifat Allah, teori
al-Kasb, Iman, kebahagiaan dan kesengsaraan.
B.
Rumusan
Masalah
a. Bagaimana biografi imam al-Asy’ari dan al-Maturidi?
b. Apasaja doktrin teologi al-Asy’ari dan al-Maturidi?
PEMBAHASAN
A. Biografi al-Asy’ari dan al-Maturidi
a. Biografi al-Asy’ari
Nama lengkapnya adalah Abu
al-Hasan Ali bin Ismail bin Abi Bisyr Ishaq bin Salim bin Ismail bin Abdullah
bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah Amir bin Abu Musa Abdullah bin Qais
al-Asy'ari. Al-Asy’ari lahir di Bashrah pada tahun 260 H/875 M. Setelah berusia
lebih dari 40 tahun, ia hijrah ke kota Baghdad dan wafat disana pada tahun 324
H/935 M.[1]
Imam Abu Hasan al-Asy’ari
lahir dan tumbuh dalam lingkungan
keluarga yang mengikuti paham Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Ayahnya, Ismail seorang
ulama hadits yang menganut paham Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Hal ini terbukti
ketika Ismail menjelang wafat, dia berwasiat agar al-Asy’ari diasuh oleh Imam
al-Hafizh Zakaria as-Saji, pakar hadits dan fiqh Madzhab Syafi’i yang sangat
popular di kota Bashrah. Pada masa kecilnya, selain berguru kepada as-Saji, dia
juga menimba ilmu dari ulama-ulama ahli hadits yang lain, seperti Abdurrahman
bin Khalaf al-Dabbi, Sahal bin Nuh al-Bashri, Muhammad bin Ya’kub al-Maqburi,
dan lain-lain. Sehingga mengantarkan al-Asy’ari menjadi ulama yang menguasai
hadits, tafsir, fiqh, ushul fiqh dan lain-lain.[2]
Sepeninggal ayahnya, Ibu
al-Asy’ari menikah lagi dengan seorang tokoh Mu’tazilah yang bernama Abu ‘Ali
al-Jubba’i (w. 303 H/915 M), ayah kandung Abu Hasyim al-Jubba’i (w. 321 H/923
M). Berkat didikan ayah tirinya, al-Asy’ari kemudian menjadi tokoh Mu’tazilah.
Sebagai tokoh Mu’tazilah, ia sering menggantikan al-Jubba’i dalam perdebatan
menentang lawan-lawan Mu’tazilah dan banyak menulis buku tentang Mu’tazilah.
Al-Asy’ari menganut paham
Mu’tazilah hanya sampai usia 40 tahun. Setelah itu, secara tiba-tiba ia
mengumumkan dihadapan jama’ah Masjid Bashrah bahwa dirinya telah meninggalkan
paham Mu’tazilah dan akan menunjukkan keburukan-keburukannya. Menurut Ibn
Asakir, yang melatarbelakangi al-Asy’ari meninggalkan paham Mu’tazilah adalah
pengakuan al-Asy’ari telah bermimpi bertemu dengan Rasullulah SAW sebanyak tiga
kali, yaitu pada malam ke-10, ke-20 dan ke-30 bulan Ramadhan. Dalam tiga kali
mimpinya, Rasullulah SAW memperingatkan nya agar segera meninggalkan paham
Mu’tazilah dan segera membela paham yang telah diriwayatkan dari beliau.[3]
Ada yang mengatakan bahwa ia melihat kenyataan lemahnya kaum Mu’tazilah setelah
tidak mendapat dukungan dari penguasa dan rakyat yang jengkel kepada mereka
akibat sikap Mu’tazilah kepada Ahl Hadits. Ada juga yang mengatakan ia sebagai
murid Mu’tazilah menyusun teologinya untuk melawan musuh-musuh Islam.[4]
b. Biografi al-Maturidi
Nama lengkapnya
Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Maturidi al-Samarqandi. Abu
manshur al- Maturidi dilahirkan di Maturid, sebuah kota kecil di daerah
Samarkand, wilayah Trmsoxina di Asia tengah daerah sekarang disebut Usbekistan.
Tahun kelahirannya tidak diketahui secara pasti, hanya diperkirakan sekitar
pertengahan abad ke-3 H. Ia wafat pada tahun 333 H/944 M.[5]
Secara geneologis,
nasab Abu Manshur al-Maturidi masih bersambung dengan sahabat Nabi dari kaum
Anshar, yaitu Abu Ayyub al-Anshari, sahabat yang menjadi saksi peristiwa Baiat
Aqabah dan mengikuti beberapa peperangan diantaranya Perang Badar, Uhud,
Khandaq, dan lain-lain. Hal ini terbukti bahwa al-Maturidi lahir dari keluarga
tehormat dan terpandang yang tidak diragukan lagi kecintaannya pada ilmu agama
dikalangan masyarakat.[6]
Karir pendidikan
al-Maturidi lebih dikonsentrasikan untuk menekuni bidang teologi daripada fiqh,
sebagai usaha memperkuat pengetahuannya untuk menghadapi paham-paham teologi
yang banyak berkembang dalam masyarakat islam, yang dipandangnya tidak sesuai
dengan kaidah yang benar menurut akal dan syara’. Pemikiran-pemikirannya sudah
banyak dituangkan dalam bentuk karya tulis, diantaranya adalh kitab Tauhid, Ta’wil al-Quran, Ushul fi Ushul
ad-Din, dll. Selain itu, ada pula karangan-karangan yang dikatakan dan
diduga oleh al-Maturidi, yaitu Risalah fi
al-Aqaid dan Syarh fiqh al-Akbar.[7]
B. Pemikiran Teologi al-Asy’ari dan al-Maturidi
a. Pemikiran Teologi al-Asy’ari
1. Tuhan dan sifat-sifatnya
Al-Asy’ari berpendapat bahwa Allah memiliki
sifat-sifat seperti mempunyai tangan dan kaki, tidak boleh diartikan secara
harfiah, tetapi secara simbolis. Ia juga berpendapat bahwa sifat-sifat Allah
unik dan tidak dapat dibandingkan dengan sifat-sifat menusia yang tampaknya
mirip. Sifat-sifat Allah berbeda dengan Allah, tetapi sejauh menyangkut
realitasnya (haqiqah) tidak terpisah
dari esensi-Nya. Dengan demikian, tidak berbeda dengan-Nya.[8]
Abu Zahrah menerangkan dalam kitabnya:[9]
“Kemudian
datanglah Imam al-Asy’ari, lalu menetapkan sifat-sifat Allah yang diterangkan
dalam al-Quran dan Sunnah Nabidia tetapkan sifat-sifat yang layak bagi
Dzat-Nya, tidak menyerupai sifat-sifat-Nya itu akan sifat-sifat makhluk-Nya
yang nama sebutannya sama. Maka pendengaran Allah ta’ala bukan seperti
pendengaran makhluk-Nya, penglihatan-Nya bukan seperti penglihatan makhluk-Nya,
dan demikian juga firman-Nya bukan seperti ucapan makhluk-Nya.”
2. Kebebasan dan keadilan dalam berkehendak
Al-Asy’ariyah berpendapat bahwa perbuatan Tuhan tidak
mempunyai tujuan yang mendorong Tuhan untuk berbuat sesuatu semata-mata adalah
kekuasaan dan kehendak mutlak-Nya dan bukan karena kepentingan manusia atau
tujuan yang lain. Mereka mengartikan keadilan bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan
mutlak terhadap makhluk-Nya dan dapat berbuat sekehendak hati-Nya. Tuhan dapat
member pahala kepada hamba-Nya atau member siksa dengan sekehendak hati-Nya,
dan itu semua adalah adil bagi Tuhan.[10]
3. Akal dan wahyu dan kriteria baik dan buruk
Meskipun al-Asy’ari dan orang Mu’tazilah mengakui
pentingnya akal dan wahyu, tetapi mereka berbeda dalam menghadapi persoalan
yang memperoleh penjelasan kontradiktif dari akal dan wahyu. Al-Asy’ari
mengutamakan wahyu, sedangkan Mu’tazilah mengutamakan akal.
Dalam menentukan baik dan buruk pun terjadi perbedaan
pendapat diantara mereka. Al-Asy’ari berpendapat bahwa baik dan buruk harus
berdasarkan wahyu, sedangkan Mu’tazilah mendasarkannya pada akal.[11]
4. Qadimnya al-Quran
Al-Asy’ari mengatakan bahwa walaupun al-Quran terdiri
atas kata-kata, huruf, dan bunyi, tetapi hal itu tidak melekat pada esensi
Allah dan tidak qadim. Nasution mengatakan bahwa al-Quran bagi al-Asy’ari tidak
diciptakan sebab apabila diciptakan, sesuai dengan QS. An-Nahl: 40 yang
artinya:
“Sesungguhnya
firman Kami terhadap sesuatu apabila
Kami menghendakinya, Kami hanya mengatakan kepadanya, ‘Jadilah!’ Maka
jadilah sesuatu itu”[12]
Syaikh Abu Zahrah menjelaskan pendapat al-Asy’ari
tentang al-Quran, bahwa kalam nafsi
adalah qadim, sedangkan mushaf adalah hadits.
“Menurut
pedapatnya (al-Asy’ari), al-Quran itu kalamullah yang tidak berubah-ubah
tidaklah makhluk, tidaklah baru (hadits) dan bukan pula sesuatu yang diadakan.
Adapun huruf-huruf yang terpotong-potong, warna-warna, barang-barang, dan
suara-suara itu adalah makhluk yang diadakan.”[13]
5. Melihat Allah
Al-Asy’ari yakin bahwa Allah dapat dilihat di akhirat,
tetapi tidak dapat digambarkan. Kemungkinan ru’yat
dapat terjadi ketika Allah yang menyebabkan dapat dilihat atau Allah yang
menciptakan kemampuan penglihatan manusia untuk melihat-Nya.[14]
6. Keadilan
Pada dasarnya, al-Asy’ari dan Mu’tazilah setuju bahwa
Allah itu adil. Namun, mereka hanya berbeda dalam cara pandang makna keadilan.
Al-Asy’ari tidak sependapat dengan ajaran Mu’tazilah yang mengharuskan Allah
berbuat adil sehingga Ia harus menyiksa orang yang salah dan memberi pahala
kepada orang yang berbuat baik. Al-Asy’ari berpendapat bahwa Allah tidak
memiliki keharusan apapun karena Ia adalah Penguasa Mutlak. Jika Mu’tazilah
mengartikan keadilan dari visi manusia yang memiliki dirinya, sedangkan
al-Asy’ari dari visi bahwa Allah adalah Pemilik Mutlak.[15]
7. Kedudukan orang berdosa
Al-Asy’ari menolak ajaran posisi menengah yang dianut
Mu’tazilah dan Murji’ah, mengingat kenyataan bahwa Iman adalah lawan dari
Kufur, predikat bagi seseorang harus satu diantaranya. Jika tidak mukmin, ia
kafir. Oleh karena itu, al-Asy’ari berpendapat bahwa mukmin yang berbuat dosa
besar adalah mukmin yang fasik sebab iman tidak mungkin hilang karena dosa
selain kufur.[16]
“Dan berpendapat
bahwa orang Mukmin yang meng-Esakan Allah Ta’ala tetapi dia fasiq, hal itu
terserah kepada Allah Ta’ala. Bila Dia menghendaki, maka memaafkannya dan
memasukkannya ke dalam surge. Dan bila Dia menghendaki, maka Dia menyiksanya
(dimasukkan ke dalam neraka) karena perbuatan fasiqnya, kemudian sesudah itu
memasukkannya ke dalam surga”.[17]
b. Pemikiran Teologi al-Maturidi
1. Akal dan wahyu
Al-Maturidi mendasarkan pada al-Quran dan akal, namun
lebih mengutamakan akal. menurut al-Maturidi, mengetahui Tuhan dan kewajiban
mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal. kemampuan akal mengetahui dua hal
tersebut sesuai dengan ayat-ayat al-Quran yang mengandung perintah agar manusia
menggunakan akal dalam usaha memperoleh pengetahuan dan iman terhadap Allah.
Melalui pengamatan dan pemikiran yang mendalam tentang makhluk ciptaan-Nya.
Menurut beliau, akal tidak mampu mengetahui kewajiban lainnya, kecuali dengan
bimbingan dari wahyu.
Dalam masalah baik dan buruk, al-Maturidi berpendapat
bahwa penentu baik dan buruknya sesuatu terdapat pada sesuatu itu sendiri,
sedangkan perintah atau larangan syari’ah hanya mengikuti ketentuan akal
mengenai baik dan buruknya sesuatu. Al-Maturidi mengakui bahwa akal tidak
selalu mampu membedakan antara yang baik dan buruk, dan terkadang pula mampu
mengetahui sebagian dari baik dan buruk. Dalam kondisi demikian, wahyu
diperlukan untuk dijadikan pembimbing. Al-Maturidi berada pada posisi tengah
antara Mu’tazilah dan al-Asy’ari.[18]
Al-Maturidi, membagi sesuatu yang berkaitan dengan akal ada tiga macam, yaitu:
a. Akal hanya mengetahui kebaikan sesuatu itu,
b. Akal hanya mengetahui keburukan sesuatu itu,
c. Akal tidak mengetahui kebaikan dan keburukan sesuatu, denagn petunjuk
ajaran wahyu.
2. Perbuatan manusia
Perbuatan manusia adalah ciptaan Tuhan karena segala
sesuatu dalam wujud ini adalah ciptaan-Nya. Khusus mengenai perbuatan manusia,
kebijaksanaan dan keadilan kehendak Tuhan mengharuskan manusia memiliki
kemampuan berbuat (ikhtiar) agar
kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepadanya dapat dilaksanakan dalam hal ini,
al-Maturidi mempertemukan
antara ikhtiar sebagai perbuatan
manusia dengan qudrat Tuhan
sebagai pencipta perbuatan manusia. Tuhan menciptakan daya (kasb) dalam diri manusia dan manusia
bebas menggunakannya. Daya-daya tersebut diciptakan bersama dengan perbuatan
manusia.
Dalam masalah
pemakaian daya, al-Maturidi membawa paham Abu Hanifah, yaitu adanya masyi’ah (kehendak), dan ridha (kerelaan). Kebebasan manusia
dalam melakukan baik atau buruk tetap dalam kehendak Tuhan, tetapi memilih yang
diridhoi-Nya atau yang tidak diridhoi-Nya. Manusia berbuat baik atas kehendak
dan kerelaan Tuhan, dan berbuat buruk juga atas kehendak Tuhan, tetapi tidak
atas kerelaan-Nya.[19]
3. Kehendak mutlak Tuhan
Dalam memahami kehendak mutlak Tuhan, aliran ini
terpish menjadi dua, yaitu Maturidiyah
Samarkand dan Maturidiyah Bukhara
Kehendak mutlak Tuhan, menurut Maturiyah Samarkand
dibatasi oleh keadilan Tuhan. Keadilan Tuhan mengandung arti bahwa segala
perbuatan-Nya adalah baik dan tidak mampu untuk berbuat buruk serta tidak
mengabaikan kewajiban-kewajiban-Nya terhadap manusia. Tuhan akan memberikan
upah atau hukuman kepada manusia sesuai denga perbuatannya.
Adapun Maturidiyah Bukhara berpendapat bahwa Tuhan
mempunyai kekuasaan mutlak. Tuhan berbuat apa saja yang dikehendaki-Nya dan
menentukan segala-galanya. Tidak ada yang dapat menentang atau memaksa Tuhan
dan tidaka ada larangan bagi Tuhan.
Al-Bazdawi mengatakan konsep keadilan Tuhan bukan diletakkan untuk
keadilan manusia tetapi pada Tuhan sebagai pemilik Mutlak.[20]
4. Sifat Tuhan
Menurut al-Maturidi, kata-kata seperti tangan (al-yad), muka (al-wajh), mata (al-‘ain)
yang dinisbatkan kepada Allah dalam al-Quran maksudnya adalah kekuasaan, rahmat
dan penguasaan Allah atas makhluk-Nya. Allah tidak mempunyai badan sungguhpun
tidak sama dengan jasmani manusia, karena badan tersusun dari substansi dan
aksiden dan kam muttsahil dan kam munfashil. Berbeda dengan makhluk
seperti manusia, berhajat kepada anggota badan, karena tanpa anggota badan,
manusia tentu tidak ada. Sedangkan Allah tanpa anggota badanpun, Ia tetap wujud.
Menurut Maturidi, sifat itu bukanlah sifat yang berdiri dengan Dzat-Nya dan
pula tidak terpisah dari Dzat-Nya. Sifat itu tidak mempunyai wujud atau esensi
yang bebas dari Dzat, sehingga dapat dikatakan bahwa terbilangnya sifat itu
dapat mendatangkan pengertian berbilangnya yang qadim.[21]
5. Melihat Tuhan
Al-Maturidi mengatakan bahwa manusia dapat melihat
tuhan. Tentang melihat tuhan ini diberitakan oleh Al-Qur’an (QS. Al-Qiyamah: 22
dan 23). Lebih lanjut, beliau mengatakan bahwa Tuhan kelak di akhirat dapat ditangkap
dengan penglihatan karena Tuhan mempunyai wujud. Melihat Tuhan kelak di akhirat
tidak mengenalkan bentuknya karena keadaan di akhirat tidak sama dengan keadaan
di dunia.[22]
Al-Maturidi meyakini bahwa Allah bisa dilihat dihari
kiamat. Ia memasukkan persoalan ru’yah ini dalam kejadian-kejadian di hari
kiamat dan segala proses dan tatacara kejadian di hari kiamat hanya khusus
nbagi ilmu Allah yang mengetahuinya. Sedang makhluk Allah tidak ada yang
mengetahui proses bentuk dan tata caranya. Kecuali hanya nash-nash al-Quran
yang menunjukkan adanya hal itu. Dan ini wajib diyakini meskipun tidak tau
hakikat atau proses melihat Allah itu sebenarnya.[23]
6. Kalam Tuhan
Al-Maturidi menjelaskan bahwa Kalam Allah ialah makna
yang ada dalam Dzat-Nya, bukan berupa huruf-huruf atau kalimat dan pula berupa
suara. Kalam Allah itu sendiri tidak dapat didengar suaranya. Karena itu,
bersifat qadim dan tidak diciptakan.
Ia kekal (sifat kekal dari Allah), Esa dan tak terbagi, bukan berupa bahasa
Arab, tetapi diolah-ucapkan manusia dalam ekspresi yang berlainan.
Jelaslah bahwa Kalam Allah tidak sejenis dengan Kalam
manusia yang terdiri dari huruf dan suara. Kalam Allah yang telah disebut di
zaman azali, tidak disifati dengan
huruf, ejaan atau suara. Juga tidak disifati dengan sifat makhluk dalam hal apa
saja.[24]
7. Perbuatan manusia
Menurut al-Maturidi, tidak ada sesuatu yang terdapat
dalam wujud ini, kecuali semua dalam kehendak Tuhan. Kehendak Tuhan tidak ada
yang memaksa atau membatasinya, kecuali karena ada hikmah dan keadilan yang
ditentukan oleh kehendak-Nya. Oleh Karena itu, Tuhan tidak wajib bagi-Nya
berbuat ash-shalah wa al-ashlah (yang
baik dan terbaik bagi manusia). Setiap perbuatan Tuhan yang bersifat mencipta
atau kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada manusia tidak terlepas dari
hikmah dan keadilan yang dikehendaki-Nya.[25]
8. Pengutusan Rasul
Al-Maturidi berpendapat bahwa akal memerlukan
bimbingan ajaran wahyu untuk dapat mengetahui kewajiban tersebut. Pengutusan
Rasul adalah hal niscaya yang berfungsi sebagai sumber informasi. Tanpa
mengikuti ajaran wahyu yang disampaikan Rasul, berarti manusia membebankan
akalnya pada sesuatu yang berada diluar kemampuannya.[26]
9. Pelaku dosa besar
Al-Maturidi berpendapat bahwa orang yang berdosa besar
tidak kafir dan tidak kekal di dalam neraka, walaupun ia meninggal sebelum
bertaubat. Hal ini, karena Tuhan telah menjanjikan akan memberikan balasan
kepada manusia sesuai dengan perbuatannya. Kekal di dalam neraka adalah balasan
untuk orang yang berbuat dosa syirik. Berbuat dosa besar selain syirik tidak
akan kekal di dalam neraka. Oleh karena itu, perbuatan dosa besar (selain
syirik) tidak menjadikan seseorang kafir ataupun murtad. Menurut al-Maturidi,
iman itu cukup dengan tashdiq dan iqrar. Adapun amal adalah penyempurnaan
iman. Oleh karena itu, amal tidak akan menambah atau mengurangi esensi iman,
kecuali menambah atau mengurangi pada sifatnya.[27]
KESIMPULAN
1. Biografi
a. Al-Asy’ari
Nama lengkapnya adalah Abu al-Hasan Ali bin Ismail bin Abi Bisyr Ishaq
bin Salim bin Ismail bin Abdullah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah Amir bin
Abu Musa Abdullah bin Qais al-Asy'ari. Al-Asy’ari lahir di Bashrah pada tahun
260 H/875 M. Ia wafat di kota Baghdad pada tahun 324 H/935 M.
b. Al-Maturidi
Nama lengkapnya Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Maturidi
al-Samarqandi. Abu manshur al- Maturidi dilahirkan di Maturid, Samarkand
(Urbekistan). Ia lahir diperkirakan sekitar pertengahan abad ke-3 H dan wafat
pada tahun 333 H/944 M.
2. Doktrin-doktrin
8. Al-Asy’ari : Tuhan dan sifat-sifat-Nya, kebebasan dan keadilan dalam
berkehendak, akal dan wahyu dan kriteria baik dan buruk, qadimnya al-Quran,
melihat Allah, keadilan, dan kedudukan orang berdosa.
9. Al-Maturidi : akal dan wahyu, perbuatan manusia, kehendak mutlak Tuhan, sifat
Tuhan, melihat Tuhan, kalam Tuhan, perbuatan manusia, pengutusan Rasul, dan
pelaku dosa besar.
DAFTAR
PUSTAKA
Anwar, Rasihan. Ilmu Kalam.
Bandung: CV. Pustaka Setia, 2001.
KAISAR ’08. Aliran-aliran Teologi
Islam Sejarah, Manhaj, dan Pemikiran dari Masa Klasik sampai Masa Modern.
Kediri: Purna Siswa Aliyah ’08, 2008.
Machasin. Islam Teologi Aplikatif.
Yogyakarta: Pustaka Alief, 2003.
Nasir, Sahilun A. Pemikiran Kalam
(Teologi Islam) Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya. Jakarta: PT.
RajaGrafindo Persada, 2010.
Ramli, Muhammad Idrus. Pengantar
Sejarah Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Surabaya: Khalista, 2011.
Rozak, Abdul dan Rosihan Anwar. Ilmu
Kalam. Bandung: Pustaka Setia, 2013.
[1] Abdul
Rozak dan Rosihan Anwar, Ilmu Kalam
(Bandung: Pustaka Setia, 2013), 146.
[2] Muhammad
Idrus Ramli, Pengantar Sejarah
Ahlussunnah Wal-Jama’ah (Surabaya: Khalista, 2011), 88.
[3] Abdul
Rozak dan Rosihan Anwar, Ilmu Kalam
(Bandung: Pustaka Setia, 2013), 146-147.
[4] Machasin,
Islam Teologi Aplikatif (Yogyakarta:
Pustaka Alief, 2003), 29.
[5] Abdul
Rozak dan Rosihan Anwar, Ilmu Kalam
(Bandung: Pustaka Setia, 2013), 150.
[6] Muhammad
Idrus Ramli, Pengantar Sejarah
Ahlussunnah Wal-Jama’ah (Surabaya: Khalista, 2011), 135.
[7] Abdul
Rozak dan Rosihan Anwar, Ilmu Kalam
(Bandung: Pustaka Setia, 2013), 150-151.
[8] Ibid., 148.
[9] Sahilun
A. Nasir, Pemikiran Kalam (Teologi Islam)
Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada,
2010), 249.
[10]
Rosihan Anwar, Ilmu Kalam (Bandung: CV.
Pustaka Setia, 2001), 184.
[11] Abdul
Rozak dan Rosihan Anwar, Ilmu Kalam
(Bandung: Pustaka Setia, 2013), 149.
[12] Ibid., 149.
[13] Sahilun
A. Nasir, Pemikiran Kalam (Teologi Islam)
Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada,
2010), 251-252.
[14] Abdul
Rozak dan Rosihan Anwar, Ilmu Kalam
(Bandung: Pustaka Setia, 2013), 150.
[17] Sahilun
A. Nasir, Pemikiran Kalam (Teologi Islam)
Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada,
2010), 253.
[18] Abdul
Rozak dan Rosihan Anwar, Ilmu Kalam
(Bandung: Pustaka Setia, 2013), 151-152.
[19] Ibid., 152-153.
[20] Rosihan
Anwar, Ilmu Kalam (Bandung: CV.
Pustaka Setia, 2001), 187.
[21] Sahilun
A. Nasir, Pemikiran Kalam (Teologi Islam)
Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada,
2010), 262-263.
[23]
Tim KAISAR ’08, Aliran-aliran Teologi
Islam Sejarah, Manhaj, dan Pemikiran dari Masa Klasik sampai Modern
(Kediri: Purna Siswa Aliyah ‘08, 2008), 261.
[24]
Sahilun
A. Nasir, Pemikiran Kalam (Teologi Islam)
Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada,
2010), 264-265.
[26] Ibid., 156.
[27] Ibid., 156-157.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar