Selasa, 16 Desember 2014

Ilmu Kalam



Pemikiran Teologi Ahl al-Sunnah
al-Asy’ari dan al-Maturidi

Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
Ilmu Kalam


Disusun oleh kelompok 5/TB.F:
KHOYRUL SETIAWAN                (210313206)
LAILATUN NASIKAH                  (210313186)
MARGA KESTIYANINGSIH       (210313199)

Dosen Pengampu:
AHMAD SYAFI’I SJ, M.S.I.

JURUSAN TARBIYAH
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PONOROGO
APRIL 2014
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Ahlussunah Wal Jama’ah sebagai sebuah nama, tidaklah muncul pada masa Rasulullah. Nahdlatul Ulama (NU), sejak awal berdirinya telah menjadikan faham Ahlussunah Wal Jama’ah sebagai basis ideologi (dasar berakidah), dengan menganut pola keagamaan bermadzhab.  Dalam bidang fiqh, NU mengikuti salah satu madzhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali). Dalam bidang akidah mengikuti madzhab al-Asy’ari dan al-Maturidi, dan dalam bidang tasawuf mengikuti madzhab al-Ghazali dan al-Abu al-Hasan as-Syadzili.
Imam al-Asy’ari dan Imam al-Maturidi hidup pada masa yang bersamaan. Keduanya tidak membuat ajaran baru dalam Islam, keduanya hanya sebatas pelopor suatu gerakan yang berupaya untuk memperjuangkan hal yang sama, yaitu mengembalikan akidah umat Islam pada ajaran sahabat dan generasi salaf yang shaleh dalam bidang akidah. Lingkungan kehidupan keduanya berbeda. Al-Asy’ari hidup di kota Bashrah (tempat lahir dan berkembangnya aliran Mu’tazilah) yang sering terjadi pertempuran. Sedangkan al-Maturidi hidup di negeri Samarkand yang jauh dari kata pertempuran.
Berdasarkan kajian yang mendalam terhadap kesimpulan akhir pandangan al-Asy’ari dan al-Maturidi didapati bahwa diantara keduanya terdapat khilafiyah dalam pemikiran dan kesimpulan yang dicapai. Misalnya khilafiyah tentang sifat-sifat Allah, teori al-Kasb, Iman, kebahagiaan dan kesengsaraan.

B.   Rumusan Masalah

a.    Bagaimana biografi imam al-Asy’ari dan al-Maturidi?
b.    Apasaja doktrin teologi al-Asy’ari dan al-Maturidi?

PEMBAHASAN
A.      Biografi al-Asy’ari dan al-Maturidi
a.    Biografi al-Asy’ari
Nama lengkapnya adalah Abu al-Hasan Ali bin Ismail bin Abi Bisyr Ishaq bin Salim bin Ismail bin Abdullah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah Amir bin Abu Musa Abdullah bin Qais al-Asy'ari. Al-Asy’ari lahir di Bashrah pada tahun 260 H/875 M. Setelah berusia lebih dari 40 tahun, ia hijrah ke kota Baghdad dan wafat disana pada tahun 324 H/935 M.[1]
Imam Abu Hasan al-Asy’ari lahir dan tumbuh  dalam lingkungan keluarga yang mengikuti paham Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Ayahnya, Ismail seorang ulama hadits yang menganut paham Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Hal ini terbukti ketika Ismail menjelang wafat, dia berwasiat agar al-Asy’ari diasuh oleh Imam al-Hafizh Zakaria as-Saji, pakar hadits dan fiqh Madzhab Syafi’i yang sangat popular di kota Bashrah. Pada masa kecilnya, selain berguru kepada as-Saji, dia juga menimba ilmu dari ulama-ulama ahli hadits yang lain, seperti Abdurrahman bin Khalaf al-Dabbi, Sahal bin Nuh al-Bashri, Muhammad bin Ya’kub al-Maqburi, dan lain-lain. Sehingga mengantarkan al-Asy’ari menjadi ulama yang menguasai hadits, tafsir, fiqh, ushul fiqh dan lain-lain.[2]
Sepeninggal ayahnya, Ibu al-Asy’ari menikah lagi dengan seorang tokoh Mu’tazilah yang bernama Abu ‘Ali al-Jubba’i (w. 303 H/915 M), ayah kandung Abu Hasyim al-Jubba’i (w. 321 H/923 M). Berkat didikan ayah tirinya, al-Asy’ari kemudian menjadi tokoh Mu’tazilah. Sebagai tokoh Mu’tazilah, ia sering menggantikan al-Jubba’i dalam perdebatan menentang lawan-lawan Mu’tazilah dan banyak menulis buku tentang Mu’tazilah.
Al-Asy’ari menganut paham Mu’tazilah hanya sampai usia 40 tahun. Setelah itu, secara tiba-tiba ia mengumumkan dihadapan jama’ah Masjid Bashrah bahwa dirinya telah meninggalkan paham Mu’tazilah dan akan menunjukkan keburukan-keburukannya. Menurut Ibn Asakir, yang melatarbelakangi al-Asy’ari meninggalkan paham Mu’tazilah adalah pengakuan al-Asy’ari telah bermimpi bertemu dengan Rasullulah SAW sebanyak tiga kali, yaitu pada malam ke-10, ke-20 dan ke-30 bulan Ramadhan. Dalam tiga kali mimpinya, Rasullulah SAW memperingatkan nya agar segera meninggalkan paham Mu’tazilah dan segera membela paham yang telah diriwayatkan dari beliau.[3] Ada yang mengatakan bahwa ia melihat kenyataan lemahnya kaum Mu’tazilah setelah tidak mendapat dukungan dari penguasa dan rakyat yang jengkel kepada mereka akibat sikap Mu’tazilah kepada Ahl Hadits. Ada juga yang mengatakan ia sebagai murid Mu’tazilah menyusun teologinya untuk melawan musuh-musuh Islam.[4]

b.    Biografi al-Maturidi
Nama lengkapnya Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Maturidi al-Samarqandi. Abu manshur al- Maturidi dilahirkan di Maturid, sebuah kota kecil di daerah Samarkand, wilayah Trmsoxina di Asia tengah daerah sekarang disebut Usbekistan. Tahun kelahirannya tidak diketahui secara pasti, hanya diperkirakan sekitar pertengahan abad ke-3 H. Ia wafat pada tahun 333 H/944 M.[5]
Secara geneologis, nasab Abu Manshur al-Maturidi masih bersambung dengan sahabat Nabi dari kaum Anshar, yaitu Abu Ayyub al-Anshari, sahabat yang menjadi saksi peristiwa Baiat Aqabah dan mengikuti beberapa peperangan diantaranya Perang Badar, Uhud, Khandaq, dan lain-lain. Hal ini terbukti bahwa al-Maturidi lahir dari keluarga tehormat dan terpandang yang tidak diragukan lagi kecintaannya pada ilmu agama dikalangan masyarakat.[6]
Karir pendidikan al-Maturidi lebih dikonsentrasikan untuk menekuni bidang teologi daripada fiqh, sebagai usaha memperkuat pengetahuannya untuk menghadapi paham-paham teologi yang banyak berkembang dalam masyarakat islam, yang dipandangnya tidak sesuai dengan kaidah yang benar menurut akal dan syara’. Pemikiran-pemikirannya sudah banyak dituangkan dalam bentuk karya tulis, diantaranya adalh kitab Tauhid, Ta’wil al-Quran, Ushul fi Ushul ad-Din, dll. Selain itu, ada pula karangan-karangan yang dikatakan dan diduga oleh al-Maturidi, yaitu Risalah fi al-Aqaid dan Syarh fiqh al-Akbar.[7]

B.       Pemikiran Teologi al-Asy’ari dan al-Maturidi
a.    Pemikiran Teologi al-Asy’ari
1.    Tuhan dan sifat-sifatnya
Al-Asy’ari berpendapat bahwa Allah memiliki sifat-sifat seperti mempunyai tangan dan kaki, tidak boleh diartikan secara harfiah, tetapi secara simbolis. Ia juga berpendapat bahwa sifat-sifat Allah unik dan tidak dapat dibandingkan dengan sifat-sifat menusia yang tampaknya mirip. Sifat-sifat Allah berbeda dengan Allah, tetapi sejauh menyangkut realitasnya (haqiqah) tidak terpisah dari esensi-Nya. Dengan demikian, tidak berbeda dengan-Nya.[8]
Abu Zahrah menerangkan dalam kitabnya:[9]
Kemudian datanglah Imam al-Asy’ari, lalu menetapkan sifat-sifat Allah yang diterangkan dalam al-Quran dan Sunnah Nabidia tetapkan sifat-sifat yang layak bagi Dzat-Nya, tidak menyerupai sifat-sifat-Nya itu akan sifat-sifat makhluk-Nya yang nama sebutannya sama. Maka pendengaran Allah ta’ala bukan seperti pendengaran makhluk-Nya, penglihatan-Nya bukan seperti penglihatan makhluk-Nya, dan demikian juga firman-Nya bukan seperti ucapan makhluk-Nya.
2.    Kebebasan dan keadilan dalam berkehendak
Al-Asy’ariyah berpendapat bahwa perbuatan Tuhan tidak mempunyai tujuan yang mendorong Tuhan untuk berbuat sesuatu semata-mata adalah kekuasaan dan kehendak mutlak-Nya dan bukan karena kepentingan manusia atau tujuan yang lain. Mereka mengartikan keadilan bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak terhadap makhluk-Nya dan dapat berbuat sekehendak hati-Nya. Tuhan dapat member pahala kepada hamba-Nya atau member siksa dengan sekehendak hati-Nya, dan itu semua adalah adil bagi Tuhan.[10]
3.    Akal dan wahyu dan kriteria baik dan buruk
Meskipun al-Asy’ari dan orang Mu’tazilah mengakui pentingnya akal dan wahyu, tetapi mereka berbeda dalam menghadapi persoalan yang memperoleh penjelasan kontradiktif dari akal dan wahyu. Al-Asy’ari mengutamakan wahyu, sedangkan Mu’tazilah mengutamakan akal.
Dalam menentukan baik dan buruk pun terjadi perbedaan pendapat diantara mereka. Al-Asy’ari berpendapat bahwa baik dan buruk harus berdasarkan wahyu, sedangkan Mu’tazilah mendasarkannya pada akal.[11]
4.    Qadimnya al-Quran
Al-Asy’ari mengatakan bahwa walaupun al-Quran terdiri atas kata-kata, huruf, dan bunyi, tetapi hal itu tidak melekat pada esensi Allah dan tidak qadim. Nasution mengatakan bahwa al-Quran bagi al-Asy’ari tidak diciptakan sebab apabila diciptakan, sesuai dengan QS. An-Nahl: 40 yang artinya:
Sesungguhnya firman Kami terhadap sesuatu apabila  Kami menghendakinya, Kami hanya mengatakan kepadanya, ‘Jadilah!’ Maka jadilah sesuatu  itu[12]
Syaikh Abu Zahrah menjelaskan pendapat al-Asy’ari tentang al-Quran, bahwa kalam nafsi adalah qadim, sedangkan mushaf adalah hadits.
Menurut pedapatnya (al-Asy’ari), al-Quran itu kalamullah yang tidak berubah-ubah tidaklah makhluk, tidaklah baru (hadits) dan bukan pula sesuatu yang diadakan. Adapun huruf-huruf yang terpotong-potong, warna-warna, barang-barang, dan suara-suara itu adalah makhluk yang diadakan.[13]

5.    Melihat Allah
Al-Asy’ari yakin bahwa Allah dapat dilihat di akhirat, tetapi tidak dapat digambarkan. Kemungkinan ru’yat dapat terjadi ketika Allah yang menyebabkan dapat dilihat atau Allah yang menciptakan kemampuan penglihatan manusia untuk melihat-Nya.[14]
6.    Keadilan
Pada dasarnya, al-Asy’ari dan Mu’tazilah setuju bahwa Allah itu adil. Namun, mereka hanya berbeda dalam cara pandang makna keadilan. Al-Asy’ari tidak sependapat dengan ajaran Mu’tazilah yang mengharuskan Allah berbuat adil sehingga Ia harus menyiksa orang yang salah dan memberi pahala kepada orang yang berbuat baik. Al-Asy’ari berpendapat bahwa Allah tidak memiliki keharusan apapun karena Ia adalah Penguasa Mutlak. Jika Mu’tazilah mengartikan keadilan dari visi manusia yang memiliki dirinya, sedangkan al-Asy’ari dari visi bahwa Allah adalah Pemilik Mutlak.[15]
7.    Kedudukan orang berdosa
Al-Asy’ari menolak ajaran posisi menengah yang dianut Mu’tazilah dan Murji’ah, mengingat kenyataan bahwa Iman adalah lawan dari Kufur, predikat bagi seseorang harus satu diantaranya. Jika tidak mukmin, ia kafir. Oleh karena itu, al-Asy’ari berpendapat bahwa mukmin yang berbuat dosa besar adalah mukmin yang fasik sebab iman tidak mungkin hilang karena dosa selain kufur.[16]
Dan berpendapat bahwa orang Mukmin yang meng-Esakan Allah Ta’ala tetapi dia fasiq, hal itu terserah kepada Allah Ta’ala. Bila Dia menghendaki, maka memaafkannya dan memasukkannya ke dalam surge. Dan bila Dia menghendaki, maka Dia menyiksanya (dimasukkan ke dalam neraka) karena perbuatan fasiqnya, kemudian sesudah itu memasukkannya ke dalam surga”.[17]
b.      Pemikiran Teologi al-Maturidi

1.    Akal dan wahyu
Al-Maturidi mendasarkan pada al-Quran dan akal, namun lebih mengutamakan akal. menurut al-Maturidi, mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal. kemampuan akal mengetahui dua hal tersebut sesuai dengan ayat-ayat al-Quran yang mengandung perintah agar manusia menggunakan akal dalam usaha memperoleh pengetahuan dan iman terhadap Allah. Melalui pengamatan dan pemikiran yang mendalam tentang makhluk ciptaan-Nya. Menurut beliau, akal tidak mampu mengetahui kewajiban lainnya, kecuali dengan bimbingan dari wahyu.
Dalam masalah baik dan buruk, al-Maturidi berpendapat bahwa penentu baik dan buruknya sesuatu terdapat pada sesuatu itu sendiri, sedangkan perintah atau larangan syari’ah hanya mengikuti ketentuan akal mengenai baik dan buruknya sesuatu. Al-Maturidi mengakui bahwa akal tidak selalu mampu membedakan antara yang baik dan buruk, dan terkadang pula mampu mengetahui sebagian dari baik dan buruk. Dalam kondisi demikian, wahyu diperlukan untuk dijadikan pembimbing. Al-Maturidi berada pada posisi tengah antara Mu’tazilah dan al-Asy’ari.[18] Al-Maturidi, membagi sesuatu yang berkaitan dengan akal ada tiga macam, yaitu:
a.    Akal hanya mengetahui kebaikan sesuatu itu,
b.    Akal hanya mengetahui keburukan sesuatu itu,
c.    Akal tidak mengetahui kebaikan dan keburukan sesuatu, denagn petunjuk ajaran wahyu.
2.    Perbuatan manusia
Perbuatan manusia adalah ciptaan Tuhan karena segala sesuatu dalam wujud ini adalah ciptaan-Nya. Khusus mengenai perbuatan manusia, kebijaksanaan dan keadilan kehendak Tuhan mengharuskan manusia memiliki kemampuan berbuat (ikhtiar) agar kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepadanya dapat dilaksanakan dalam hal ini, al-Maturidi mempertemukan antara ikhtiar sebagai perbuatan manusia dengan qudrat Tuhan sebagai pencipta perbuatan manusia. Tuhan menciptakan daya (kasb) dalam diri manusia dan manusia bebas menggunakannya. Daya-daya tersebut diciptakan bersama dengan perbuatan manusia.
Dalam masalah pemakaian daya, al-Maturidi membawa paham Abu Hanifah, yaitu adanya masyi’ah (kehendak), dan ridha (kerelaan). Kebebasan manusia dalam melakukan baik atau buruk tetap dalam kehendak Tuhan, tetapi memilih yang diridhoi-Nya atau yang tidak diridhoi-Nya. Manusia berbuat baik atas kehendak dan kerelaan Tuhan, dan berbuat buruk juga atas kehendak Tuhan, tetapi tidak atas kerelaan-Nya.[19]
3.    Kehendak mutlak Tuhan
Dalam memahami kehendak mutlak Tuhan, aliran ini terpish menjadi dua, yaitu Maturidiyah Samarkand dan Maturidiyah Bukhara
Kehendak mutlak Tuhan, menurut Maturiyah Samarkand dibatasi oleh keadilan Tuhan. Keadilan Tuhan mengandung arti bahwa segala perbuatan-Nya adalah baik dan tidak mampu untuk berbuat buruk serta tidak mengabaikan kewajiban-kewajiban-Nya terhadap manusia. Tuhan akan memberikan upah atau hukuman kepada manusia sesuai denga perbuatannya.
Adapun Maturidiyah Bukhara berpendapat bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak. Tuhan berbuat apa saja yang dikehendaki-Nya dan menentukan segala-galanya. Tidak ada yang dapat menentang atau memaksa Tuhan dan tidaka ada larangan bagi Tuhan.  Al-Bazdawi mengatakan konsep keadilan Tuhan bukan diletakkan untuk keadilan manusia tetapi pada Tuhan sebagai pemilik Mutlak.[20]

4.    Sifat Tuhan
Menurut al-Maturidi, kata-kata seperti tangan (al-yad), muka (al-wajh), mata (al-‘ain) yang dinisbatkan kepada Allah dalam al-Quran maksudnya adalah kekuasaan, rahmat dan penguasaan Allah atas makhluk-Nya. Allah tidak mempunyai badan sungguhpun tidak sama dengan jasmani manusia, karena badan tersusun dari substansi dan aksiden dan kam muttsahil dan kam munfashil. Berbeda dengan makhluk seperti manusia, berhajat kepada anggota badan, karena tanpa anggota badan, manusia tentu tidak ada. Sedangkan Allah tanpa anggota badanpun, Ia tetap wujud. Menurut Maturidi, sifat itu bukanlah sifat yang berdiri dengan Dzat-Nya dan pula tidak terpisah dari Dzat-Nya. Sifat itu tidak mempunyai wujud atau esensi yang bebas dari Dzat, sehingga dapat dikatakan bahwa terbilangnya sifat itu dapat mendatangkan pengertian berbilangnya yang qadim.[21]
5.    Melihat Tuhan
Al-Maturidi mengatakan bahwa manusia dapat melihat tuhan. Tentang melihat tuhan ini diberitakan oleh Al-Qur’an (QS. Al-Qiyamah: 22 dan 23). Lebih lanjut, beliau mengatakan bahwa Tuhan kelak di akhirat dapat ditangkap dengan penglihatan karena Tuhan mempunyai wujud. Melihat Tuhan kelak di akhirat tidak mengenalkan bentuknya karena keadaan di akhirat tidak sama dengan keadaan di dunia.[22]
Al-Maturidi meyakini bahwa Allah bisa dilihat dihari kiamat. Ia memasukkan persoalan ru’yah ini dalam kejadian-kejadian di hari kiamat dan segala proses dan tatacara kejadian di hari kiamat hanya khusus nbagi ilmu Allah yang mengetahuinya. Sedang makhluk Allah tidak ada yang mengetahui proses bentuk dan tata caranya. Kecuali hanya nash-nash al-Quran yang menunjukkan adanya hal itu. Dan ini wajib diyakini meskipun tidak tau hakikat atau proses melihat Allah itu sebenarnya.[23]
6.    Kalam Tuhan
Al-Maturidi menjelaskan bahwa Kalam Allah ialah makna yang ada dalam Dzat-Nya, bukan berupa huruf-huruf atau kalimat dan pula berupa suara. Kalam Allah itu sendiri tidak dapat didengar suaranya. Karena itu, bersifat qadim dan tidak diciptakan. Ia kekal (sifat kekal dari Allah), Esa dan tak terbagi, bukan berupa bahasa Arab, tetapi diolah-ucapkan manusia dalam ekspresi yang berlainan.
Jelaslah bahwa Kalam Allah tidak sejenis dengan Kalam manusia yang terdiri dari huruf dan suara. Kalam Allah yang telah disebut di zaman azali, tidak disifati dengan huruf, ejaan atau suara. Juga tidak disifati dengan sifat makhluk dalam hal apa saja.[24]
7.    Perbuatan manusia
Menurut al-Maturidi, tidak ada sesuatu yang terdapat dalam wujud ini, kecuali semua dalam kehendak Tuhan. Kehendak Tuhan tidak ada yang memaksa atau membatasinya, kecuali karena ada hikmah dan keadilan yang ditentukan oleh kehendak-Nya. Oleh Karena itu, Tuhan tidak wajib bagi-Nya berbuat ash-shalah wa al-ashlah (yang baik dan terbaik bagi manusia). Setiap perbuatan Tuhan yang bersifat mencipta atau kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada manusia tidak terlepas dari hikmah dan keadilan yang dikehendaki-Nya.[25]
8.    Pengutusan Rasul
Al-Maturidi berpendapat bahwa akal memerlukan bimbingan ajaran wahyu untuk dapat mengetahui kewajiban tersebut. Pengutusan Rasul adalah hal niscaya yang berfungsi sebagai sumber informasi. Tanpa mengikuti ajaran wahyu yang disampaikan Rasul, berarti manusia membebankan akalnya pada sesuatu yang berada diluar kemampuannya.[26]
9.    Pelaku dosa besar
Al-Maturidi berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tidak kafir dan tidak kekal di dalam neraka, walaupun ia meninggal sebelum bertaubat. Hal ini, karena Tuhan telah menjanjikan akan memberikan balasan kepada manusia sesuai dengan perbuatannya. Kekal di dalam neraka adalah balasan untuk orang yang berbuat dosa syirik. Berbuat dosa besar selain syirik tidak akan kekal di dalam neraka. Oleh karena itu, perbuatan dosa besar (selain syirik) tidak menjadikan seseorang kafir ataupun murtad. Menurut al-Maturidi, iman itu cukup dengan tashdiq dan iqrar. Adapun amal adalah penyempurnaan iman. Oleh karena itu, amal tidak akan menambah atau mengurangi esensi iman, kecuali menambah atau mengurangi pada sifatnya.[27]


KESIMPULAN

1.    Biografi
a.    Al-Asy’ari
Nama lengkapnya adalah Abu al-Hasan Ali bin Ismail bin Abi Bisyr Ishaq bin Salim bin Ismail bin Abdullah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah Amir bin Abu Musa Abdullah bin Qais al-Asy'ari. Al-Asy’ari lahir di Bashrah pada tahun 260 H/875 M. Ia wafat di kota Baghdad pada tahun 324 H/935 M.

b.    Al-Maturidi
Nama lengkapnya Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Maturidi al-Samarqandi. Abu manshur al- Maturidi dilahirkan di Maturid, Samarkand (Urbekistan). Ia lahir diperkirakan sekitar pertengahan abad ke-3 H dan wafat pada tahun 333 H/944 M.

2.    Doktrin-doktrin
8.   Al-Asy’ari : Tuhan dan sifat-sifat-Nya, kebebasan dan keadilan dalam berkehendak, akal dan wahyu dan kriteria baik dan buruk, qadimnya al-Quran, melihat Allah, keadilan, dan kedudukan orang berdosa.

9.    Al-Maturidi : akal dan wahyu, perbuatan manusia, kehendak mutlak Tuhan, sifat Tuhan, melihat Tuhan, kalam Tuhan, perbuatan manusia, pengutusan Rasul, dan pelaku dosa besar.




DAFTAR PUSTAKA

Anwar, Rasihan. Ilmu Kalam. Bandung: CV. Pustaka Setia, 2001.
KAISAR ’08. Aliran-aliran Teologi Islam Sejarah, Manhaj, dan Pemikiran dari Masa Klasik sampai Masa Modern. Kediri: Purna Siswa Aliyah ’08, 2008.
Machasin. Islam Teologi Aplikatif. Yogyakarta: Pustaka Alief, 2003.
Nasir, Sahilun A. Pemikiran Kalam (Teologi Islam) Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2010.
Ramli, Muhammad Idrus. Pengantar Sejarah Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Surabaya: Khalista, 2011.
Rozak, Abdul dan Rosihan Anwar. Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia, 2013.



[1] Abdul Rozak dan Rosihan Anwar, Ilmu Kalam (Bandung: Pustaka Setia, 2013), 146.
[2] Muhammad Idrus Ramli, Pengantar Sejarah Ahlussunnah Wal-Jama’ah (Surabaya: Khalista, 2011), 88.
[3] Abdul Rozak dan Rosihan Anwar, Ilmu Kalam (Bandung: Pustaka Setia, 2013), 146-147.
[4] Machasin, Islam Teologi Aplikatif (Yogyakarta: Pustaka Alief, 2003), 29.
[5] Abdul Rozak dan Rosihan Anwar, Ilmu Kalam (Bandung: Pustaka Setia, 2013), 150.
[6] Muhammad Idrus Ramli, Pengantar Sejarah Ahlussunnah Wal-Jama’ah (Surabaya: Khalista, 2011), 135.
[7] Abdul Rozak dan Rosihan Anwar, Ilmu Kalam (Bandung: Pustaka Setia, 2013), 150-151.
[8] Ibid., 148.
[9] Sahilun A. Nasir, Pemikiran Kalam (Teologi Islam) Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2010), 249.
[10]  Rosihan Anwar, Ilmu Kalam  (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2001), 184.
[11] Abdul Rozak dan Rosihan Anwar, Ilmu Kalam (Bandung: Pustaka Setia, 2013), 149.
[12] Ibid., 149.
[13] Sahilun A. Nasir, Pemikiran Kalam (Teologi Islam) Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2010), 251-252.
[14] Abdul Rozak dan Rosihan Anwar, Ilmu Kalam (Bandung: Pustaka Setia, 2013), 150.
[15] Ibid., 150.
[16] Ibid., 150.
[17] Sahilun A. Nasir, Pemikiran Kalam (Teologi Islam) Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2010), 253.
[18] Abdul Rozak dan Rosihan Anwar, Ilmu Kalam (Bandung: Pustaka Setia, 2013), 151-152.
[19] Ibid., 152-153.
[20] Rosihan Anwar, Ilmu Kalam (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2001), 187.
[21] Sahilun A. Nasir, Pemikiran Kalam (Teologi Islam) Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2010), 262-263.
[22] Abdul Rozak dan Rosihan Anwar, Ilmu Kalam (Bandung: Pustaka Setia, 2013), 155.
[23] Tim KAISAR ’08, Aliran-aliran Teologi Islam Sejarah, Manhaj, dan Pemikiran dari Masa Klasik sampai Modern (Kediri: Purna Siswa Aliyah ‘08, 2008), 261.
[24] Sahilun A. Nasir, Pemikiran Kalam (Teologi Islam) Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2010), 264-265.
[25] Abdul Rozak dan Rosihan Anwar, Ilmu Kalam (Bandung: Pustaka Setia, 2013), 155-156.
[26] Ibid., 156.
[27] Ibid., 156-157.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar